SEMBILAN BINTANG PERINGATKAN FORKOPIMCA & FORKIMDA, JIKA MASIH DIAM KAMI BAKAL AMBIL LANGKAH HUKUM SERIUS

SANGA.ID. Prahara lahan cijeruk yang berlokasi di kampung luwuk Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor terus bergulir dan semakin mencekam. Pasalnya pihak perusahaan masih menurunkan alat berat dan orang-orang yang berpakaian preman, yang diduga membuat gaduh dan mengganggu kenyamanan lahan penggarap.

Pada hari jumat 10 November 2023, perusahaan menurunkan kembali alat berat beko dengan didampingi oleh orang-orang yang berpakaian preman untuk melakukan cut and fill disekitaran lahan para penggarap.

Sebelumnya kuasa hukum penggarap dari Sembilan Bintang telah melayangkan surat somasi ke pihak perusahaan agar tertib dalam menjalankan aksi, karena dengan beberapa pertimbangan hukum satu diantaranya yang terpenting adalah penuntasan perihal klaim tanahnya yang secara de facto dari sejak tahun 1997 hingga dengan sampai saat ini diterlantarkan. Kemudian Sembilan Bintang pun telah melayangkan surat perlindungan hukum dan surat pemberitahuan kepada Forkopimca dan Forkopimda agar menyikapi persoalan ini dengan tegas dan serius guna meminimalisir konflik sosial.

Baca Juga  Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

Pos terkait