Bapenda Kota Bogor Gelar Rakor, OPD Incomer Diminta Gali Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah

Bapenda

“Potensi daerah kita hanya dari jasa saja, Kota Bogor tidak punya sumber daya alam. Jadi kalau tidak berpikir keras, tidak berinovasi akan kerepotan,” terangnya.

Hanafi melanjutkan, seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota pada sambutannya, di salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor mempunyai PAD yang jauh lebih besar dari Kota Bogor. Ini karena Kabupaten Bogor mempermudah perizinan sehingga efek positifnya pendapatan bertambah. Tak ayal, Kota Bogor harus semakin mengencangkan ikat pinggang agar apa yang sudah ditargetkan konsisten berjalan.

“Target PAD 2024 Rp 1,4 Triliun, target ini harus terealisasi. Jadi budaya kerjanya harus berubah agar target PAD bisa tercapai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor, Christina Ari mengatakan, terkait Perwali pajak dan retribusi daerah ini merupakan turunan dari Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang juga merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga  Waka Polres Sukabumi Kompol Bimo Moernanda Pimpin Apel Kebencanaan

Pos terkait