Di lokasi yang sama, Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Jena M. Sambas mengatakan, rapat ini bertujuan agar seluruh warga terjamin dalam hal pelayanan kesehatan sehingga semua memiliki hak yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Artinya kepesertaan sudah terdaftar dan gimana setelah terdaftar, kemudian mengakses layanan di faskes dilayani dengan baik. Kalau selama ini ada isu diskriminasi ditolak dan perbedaan layanan dan sebagainya itu akan dilakukan transformasi mutu layanan sehingga kita berkolaborasi bersama faskes dan pemda,” katanya.
Dengan transformasi layanan ini menekankan pada tiga, yakni mudah, cepat dan setara. Saat ini lanjut Jenal kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah 99,70 persen atau sudah melebihi target nasional yang mengharuskan 98 persen.
Sehingga kata Jenal pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan bisa mengakses layanan.








