30 Mahasiswi HI Universitas Darussalam Gontor Belajar Diplomasi Sister City

Universitas

“Persyaratannya lainnya yakni harus memiliki hubungan diplomatik. Kalau pemerintah Indonesia tidak punya hubungan dengan pemerintah negara itu, maka tidak bisa bekerja sama sebagai Sister City,” jelasnya.

Ia melanjutkan, hal yang dikerjasamakan pun harus urusan pemerintah daerah, atau apa yang menjadi kewenangan daerah. Pemkot tidak bisa bekerjasama dalam urusan politik luar negeri, atau fiskal karena itu kewenangan pemerintah pusat. Tak hanya itu, kerja sama dalam bentuk Sister City harus memiliki kesamaan. Mulai dari kemiripan geografi, kultur masyarakat atau lainnya yang bisa dipelajari satu sama lain.

“Kota Bogor banyak melakukan kerja sama dengan luar negeri dan daerah lain. Karena ini juga banyak pembangunan di Kota Bogor yang dibangun tanpa biaya APBD yang memang terbatas,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Pos terkait