Kemudian, penyampaian nama calon hasil seleksi kepada kepala daerah pada 19 Februari 2024, wawancara akhir dilaksanakan pada 20 Februari 2024 dan penetapan calon terpilih pada 21 Februari 2024.
“Untuk pelaksanaan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dan Perumda Transportasi Pakuan dilakukan di tempat terpisah tapi waktunya sama. Untuk penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dilakukan pada 4 Maret 2024. Sementara penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan dilakukan pada 13 Maret 2024,” jelasnya.
Hanafi menyampaikan untuk penguji calon Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Ahli Transportasi, Yayat Supriatna dan dari BPTJ. Untuk calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dari Perpamsi dan akademisi Hendro Sasongko
Pihaknya berharap dengan adanya BUMD bisa melayani masyarakat di bidang tertentu secara profesional dan Dewan Pengawas ini merupakan kepanjangan tangan kepala daerah sebagai pemegang saham agar bisa terus berinovasi, dalam hal ini pelayanan air bersih dan bidang transportasi. (*)








