Sedangkan Sekda DIY segera melapor ke Gubernur, tentang hasil pertemuannya dengan PWI Pusat. Menurut Beny Suharsono ada tiga hal yang akan disampaikan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertama, status tanah yang akan dibangun Grha Pers Pancasila hak pakai milik Pemprov DIY. Kedua, aset gedung milik PWI, dan ketiga, anggaran pembangunan akan diupayakan PWI Pusat. (*)
Kantor PWI DIY Akan Dirobohkan, Dibangun Grha Pers Pancasila Empat Lantai








