Seorang Warga di Perumahan Para Pejabat Bogor Alami Diskriminasi Pelayanan Sampah

Warga

SANGA.ID. Seorang warga di Komplek Perumahan Lembah Banjarwangi, Desa Banjarwangi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengaku mendapat perlakuan diskriminasi terkait pelayanan angkutan sampah dari pengurus perumahan setempat. Sebab, hanya sampah di rumahnya yang tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

H. Ari Munandar mengaku heran karena sampah di rumah yang dihuni istri dan dua anaknya di Perumahan Banjarwangj Blok 3A, tidak diangkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Padahal, istrinya sudah membayar iuran sampah untuk tahun 2024.

Untuk itu, H. Ari yang kebetulan mengenal Camat Ciawi lantas bertanya melalui pesan WhatsApp kenapa sampah dirumahnya ? Rupanya, camat yang dikenal rajin turun ke masyarakat itu, merespon cepat pertanyaan H. Ari. Ia menanyakan persoalan sampah tersebut kepada pengurus di Perumahan Banjarwangi.

Baca Juga  Pemkot Bogor Hadiri Rakor Penjelasan Pencabutan PPKM

“Sampah justru belum dilanjut walau camat sudah merespon. Justru, pertanyaan saya ke Pak Camat jadi persoalan dan membuat pengurus tersinggung,” ucap H. Ari yang dikenal sebagai pengusaha kuliner RM Pak Atok kepada wartawan di Ciawi, Selasa, 23 Januari 2023.

H. Ari menceritakan alasannya bertanya kepada Camat, walau pengelolaan sampah. Ukan kewenangan kecamatan. Sampah di rumahnya sudah beberapa bulan ini tidak diangkut atau ditarik petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Tidak tahu kenapa sampah didepan rumah saya sampai sekarang belum juga ditarik. Sedangkan sampah yang ada didepan rumah lain semua diangkut petugas DLH,” jelas Ari.

Pos terkait