BNN RI dan JSJN Malaysia sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi terkait penegakan hukum, rehabilitasi, serta perumusan kebijakan yang efektif.
Tak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkotika dari Malaysia ke Indonesia merupakan tantangan serius yang harus ditangani dengan cermat. Oleh karena itu, keduanya menyetujui rencana kerja sama dengan mengintensifkan pengawasan di lokasi perpindahan intra dan antarmoda transportasi, guna mencegah peredaran gelap narkotika.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga membahas tentang perlunya kebijakan hukum yang adil dan efektif dalam penanganan kasus narkotika. Kepala BNN RI mengatakan bahwa jika terdapat warga negara Malaysia yang terlibat kasus narkotika di Indonesia ataupun sebaliknya, kedua negara harus menerima proses hukum yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing negara.








