Sementara itu, BNN RI dan JSJN Malaysia meyakini bahwa upaya pemulihan penyalahguna narkotika melalui program rehabilitasi merupakan langkah penting dalam mengatasi akar permasalahan penyalahgunaan narkotika.
Mengakhiri pertemuan tersebut, keduanya berkomitmen untuk terus menguatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)








