Sementara itu, di seluruh Indonesia sebanyak 4.783 atau 43 persennya karena kekerasan fisik. Kemudian 2.807 atau 25 persen kasus seksual dan 2.056 atau 19 persen kasus kekerasan psikis.
Lulusan S3 Universitas Teknologi Malaysia itu menyebutkan bahwa kasus KDRT di Indonesia jumlahnya 11.105 kasus. Jumlah ini masih kalah tinggi dengan kasus yang terjadi di luar negeri. “Ini kasus yang terdata, yang tak melaporkan jauh lebih banyak,” ujarnya.
Andi menyerukan agar kaum perempuan atau kaum ibu berani melaporkan kalau mengalami atau melihat KDRT kepada pengurus lingkungan atau kepolisian. Upaya pelaporan ini harus dilakukan guna menekan angka KDRT.
Ia menegaskan patuh dan taat pada suami merupakan kewajiban dan itu menjadi jalan istri menuju surga. Akan tetapi jika mengalami hal-hal yang tidak baik harus berani bersuara.
“Kalau mengalami hal-hal yang tidak baik, kita harus bersuara dan tidak boleh diam,” ujarnya.
Sementara itu, Pendiri Sekolah STIKOM The London School of Public Relations (LSPPR), Dr (HC) Prita Kemal Gani mengatakan, KDRT bukan hanya terjadi pada perempuan yang berpendidikan rendah semata. Akan tetapi, KDRT ini bisa terjadi pada siapapun.
Prita Kemal mencontohkan kasus selebriti dan bintang film asal Amerika Serikat Angelina Jolie yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. Pembuat film ini akhirnya memutuskan bercerai dengan suaminya Brad Pitt yang menjadi pelaku kekerasan.
“Apa kurangnya Angelina Jolie. Brand Ambassador UNHCR tapi jadi korban KDRT juga,” ujar Prita Kemal Gani.
Prita juga mengutarakan bahwa kekuasaan menjadi penyebab kasus KDRT. Kaum selebriti yang mendadak terkenal dan banyak harta, rentan mengalami KDRT. Selain itu, kasus kekerasan oleh dosen pada mahasiswa atau atasan pada bawahan.








