Delapan area tersebut diantaranya di bidang pengadaan barang dan jasa, penerimaan pegawai, perencanaan, penganggaran, aset dan sebagainya.
“Iya, jadi semua itu diawasi dan harus dilaporkan di dalam MCP. Sehingga diharapkan setiap tahun pelaksanaan delapan area itu, termasuk pelayanan publik dan sebagainya berjalan dengan baik. Jadi ke depan MCP tim teknis juga akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Hingga lanjut Sekda pemerintahan bisa terus berjalan semakin baik kedepannya.
Sebelumnya, dalam paparan Pimpinan KPK yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan selain diikuti 18 belah daerah secara offline, Rakor ini juga dihadiri secara daring oleh 550 lebih Sekda se-Indonesia dan para inspektorat di daerah.
Ia menganalogikan bahwa MCP ini seperti medical check up yang juga menjelaskan berbagai indikator pengawasan.








