“Ada indikator dan sub indikator, supaya apa supaya pengawasan internal nya itu sehat. Supaya pengadaan barang dan jasanya sesuai, supaya pengadaan SDM nya tidak ada jual beli jabatan, maka itu kemudian ada MCP,” katanya.
Alexander menjelaskan bahwa pada dasarnya MCP ini merupakan tools atau alat yang pada dasarnya merupakan potret pengendalian internal.
“Didalamnya ini mencakup delapan sektor, diantaranya perencanaan, penganggaran, dan sebagainya itu ada pengawasan di internalnya. Nah, kemudian itu nanti di review oleh BPK terhadap pengendalian internalnya,” ujarnya.
MCP tahun 2024 ini merupakan bentuk inovasi dan perubahan yang lebih konstruktif dan juga lebih dinamis dalam memperbaiki dan mengelola tata kelola pemerintahan daerah untuk menutup kelemahan atau celah pelanggaran.
MCP terus berkembang dan semakin disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi dari tahun ke tahun. Tahun 2024 ini KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah membuat roadmap yang didalamnya terdapat perubahan area indikator dan sub indikator MCP yang lebih strategis.








