Side Event Sidang CND Ke 67: BNN RI Paparkan Pemanfaatan Scientific Information Dalam Deteksi NPS

BNN

SANGA.ID. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendapatkan kehormatan sebagai pembicara dalam Side Event yang diprakarsai oleh Pemerintah Kanada dan UNODC Laboratory and Scientific Services, di sela Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND), di Wina, Austria, pada Selasa (19/3).

Pada kesempatan ini, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., menyampaikan tentang Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Indonesia sebagai bentuk pengawasan dan kewaspadaan terhadap peredaran New Psychoactive Substances (NPS).

Dalam Side Event bertajuk “Using Scientific Information for Early Warning on Drug-Related Threats” tersebut, selain memberikan gambaran tentang latar belakang dibangunnya EWS, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menyampaikan data terkait persebaran NPS di Indonesia. Sampai dengan saat ini, Indonesia telah mengidentifikasi 170 NPS dan 167 diantaranya telah mendapatkan ketetapan hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Sedangan 3 jenis NPS lainnya masih dalam pembahasan Komite Nasional Perubahan Penggolongan. Selain itu, disampaikan juga terkait rencana pengembangan EWS oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga  Tiba di Dubai, Presiden Jokowi Disambut Ruler of Dubai dan Saksikan Pertukaran Sejumlah Nota Kesepahaman

Pos terkait