Sekda Syarifah Ingatkan Antisipasi dan Tanggulangi TBC Dengan Aksi Geulis

Sekda

Sekedar informasi, rencana aksi daerah dalam percepatan eliminasi TBC di Kota Bogor berdasarkan Perwali Bogor Nomor 18 Tahun 2023, meliputi penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemkot Bogor, peningkatan akses layanan yang bermutu dan berpihak pada pasien TBC, intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka percepat eliminasi TBC, peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang percepatan eliminasi TBC dan yang terakhir peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan multi sektor lainnya. (*)

Baca Juga  TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

Pos terkait