Sehingga, sambung Dedie, harus adanya kolaborasi, sinergitas, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana pengaturan terkait RPH. Baik milik pemerintah yang resmi maupun RPH yang diselenggarakan masing-masing individu di kediaman masing-masing.
“(Masalah tempat penampungan) Saya kira cukup ya, kan tinggal kita meningkatkan kapasitas. Aset kita di Bubulak RPH itu 5,5 Hektare. Jadi tidak ada isu bahwa lahan kita sempit,” tegasnya.
Bahkan, masih kata Dedie, Pemkot Bogor sedang mendorong peternakan terintegrasi. Hal itu yang sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait memanfaatkan lahan yang dimiliki Pemkot agar bisa lebih produktif lagi dan tentu lebih menghasilkan.








