“RPH ini belum ideal. Idealnya itu harusnya di masyarakat sudah tersosialisasikan dengan baik dan adanya Perda itu, ada reward and punishment. Artinya yang tidak melalui RPH yang memenuhi syarat, harusnya ada sanksi,” jelasnya. (*)
Dedie Rachim Dampingi Komisi IV DPR RI Cek RPH Bubulak








