Dedie Rachim Dampingi Komisi IV DPR RI Cek RPH Bubulak

Komisi

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari mengatakan, yang dibutuhkan tentang pengelolaan RPH adalah Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut yang bisa menjamin keberhasilan dari pemotongan hewan itu untuk retribusi pendapatan Pemda.

“Serta keamanan kesehatan dari hewan tersebut harus kita jaga. Karena misalnya banyak sekali sekarang kan hewan yang dipotong tidak melalui RPH yang tidak layak. Itu kan sangat bahaya,” tegas Endang.

Perda tersebut, nantinya mengacu kepada Undang – Undang Peternakan. Untuk itu, Endang berharap, Pemkot bisa bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kehewanan.

Baca Juga  DRPD Kota Bogor Gelar Paripurna di Awal Tahun, Menetapkan Susunan AKD Baru dan Menyampaikan Rencana Kerja 2022

Pos terkait