Perkuat Visi Pembangunan Daerah Sesuai Amanat UU Pemda: Fokus untuk Kemajuan Lokal

Pembangunan

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman dan penyelarasan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Lebak tahun 2025.

Menurut Restuardy Daud, proses penyusunan yang partisipatif dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dokumen rencana pembangunan ini dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.

Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan dapat mengakomodasi perubahan dan tantangan yang terjadi di tingkat lokal, nasional, maupun global.

“Dengan adanya RPJPD, RPJMD, dan RKPD yang komprehensif dan terstruktur, diharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.

Baca Juga  39 Eks Karyawan PDJT Terima Sebagian Hak-hak, Ini Pesan Pj Wali Kota

Pos terkait