Sinergi Dan Kolaborasi Indonesia Bersinar

Indonesia

Berkaitan dengan hal tersebut, pada Februari lalu Kepala BNN RI dengan didampingi oleh Kepala BNN Provinsi yang berada di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia menginisiasi pertemuan dengan Pemerintah Malaysia dan Singapura untuk membahas permasalahan narkotika serta melakukan kerja sama penguatan perbatasan pada masing-masing negara.

Sementara itu dalam lingkup nasional, BNN juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan serta daya tangkal masyarakat di kawasan pesisir dan perbatasan seperti yang akan dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, pada 23 s.d. 24 April 2024.

Berdasarkan survei prevalensi tahun 2021, Provinsi Sumatera Utara merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tertinggi di Indonesia. Sebanyak kurang lebih 1 juta dari 3,3 juta jiwa penyalahguna narkotika secara nasional berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  BSF CGM 2026 Tegaskan Wajah Toleran Kota Bogor

Secara geografis, Sumatera Utara memiliki posisi yang sangat strategis karena berdekatan dengan jalur perdagangan laut internasional dan berbatasan dengan negara-negara di wilayah Asia Tenggara, antara lain Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar serta berhadapan langsung dengan Samudera Hindia.

Pos terkait