SANGA.ID. Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Drs. Wahyono menerima kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik Ombudsman, di Ruang Moh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka asistensi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang akan dilakukan beberapa waktu kedepan.
Asisten Ombudsman Maulana Putra mengatakan bahwa asistensi ini dimaksudkan untuk mendorong BNN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.
“Tujuannya mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik, serta semangat untuk memperbaiki yang menjadi tanda sebuah komitmen internal BNN untuk perbaikan yang sangat dinanti oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.