SANGA.ID. Dalam rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan sebuah langkah besar. Salah satunya melalui kolaborasi informasi antar lembaga guna memutus jaringan sindikat narkotika.
Ini dilakukan oleh delegasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ketika mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD), Drug Enforcement Administration (DEA), di Amerika Serikat, pada Rabu (15/5). Pada kesempatan study visit, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., hadir bersama Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.
Pihak SOD menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin sangat baik antara BNN dan DEA selama ini. Dalam pertemuan dijelaskan, SOD merupakan unit khusus dalam struktur DEA yang bertanggungjawab untuk mengoordinasikan dan mendukung investigasi peredaran narkotika berskala besar dengan melibatkan berbagai agensi.