Kemudian berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022, BNN meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan Pada periode 2006-2022 BNN telah menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 419 atau 95,23 persen.
Terkait optimalisasi pelaksanaaan tugas serta fungsi penanggulangan narkotika, BNN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 608.679.234.000,-dengan empat klaster usulan, seperti Program Prioritas Nasional, Program Prioritas Lembaga, Program Prioritas Rutin, serta Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Sedangkan untuk strategi ke depan, BNN membawa visi Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan menerapkan lima strategi, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan, serta pendekatan iconic dan tematik.








