SANGA.ID. Brigjen Pol Jayadi, Penyidik Utama Tingkat II Bareskrim Polri, menekankan pentingnya perubahan perspektif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Data 2023 menunjukkan angka yang cukup signifikan, dengan 145.782 orang penghuni narkotika di Lapas se-Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 99.822 orang merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen narkoba, sementara 45.960 orang lainnya adalah pengguna narkoba.
“Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” katanya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (12/6).
Hal tersebut diungkap saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Mewujudkan Mewujudkan Tempat Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika” diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, belum lama ini.
Brigjen Pol Jayadi menyatakan bahwa, pendekatan yang lebih berfokus pada rehabilitasi, bukan hanya penindakan pidana, sangat diperlukan.