Surat edaran ini mencakup persiapan Liga Siswa di tingkat provinsi/kabupaten/kota dan pencantuman anggaran untuk fasilitas olahraga berstandar Internasional dalam dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, Kemendagri juga sedang menyiapkan surat edaran mengenai dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Liga 3 Sepak Bola Indonesia yang bersumber dari APBD.
SE ini menunjukkan upaya untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan olahraga sepak bola di Indonesia, serta memberikan peluang bagi pemain lokal untuk berkembang.
“Dengan dukungan yang kuat dari pemda, Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dapat terbentuk dengan lebih solid dan efektif,” katanya dalam kongres tersebut.
Lebih lanjut, menurutnya, draft surat edaran tersebut mencakup ketentuan tentang alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana, insentif untuk penggunaan sarana olahraga, dan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Liga 3.








