Hewan kurban yang sudah melalui pemeriksaan kesehatan nantinya akan diberikan sertifikat, stiker ataupun kalung yang menyatakan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat.
“Pelayanan kesehatan ini dipastikan gratis atau 0 rupiah. Jadi tidak ada dikenakan biaya apapun,” tegasnya
Dengan begitu lanjut Bey, tidak ada alasan bagi pedagang penjual hewan kurban untuk tidak mengakses layanan tersebut, sehingga tidak memiliki sertifikat ataupun tanda bahwa hewan yang dijual dalam keadaan sehat dan pembeli bisa terjamin bahwa hewan kurban yang dibeli untuk disembelih saat hari raya Idul Adha dalam keadaan sehat dan kualitas daging terjamin.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya pelepasan tim pemeriksaan hewan kurban dilaksanakan di luar Gedung Sate.
Sehingga bisa menjadi motivasi pelaksanaan hewan kurban tahun ini lebih baik untuk memastikan kondisi dan kualitas hewan kurban sesuai aturan.








