Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU-RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.
“Sampai hari ini, KPU Kota belum dapat surat dari KPU-RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam 3 hari kedepan. Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024 – 2029 diundur dari yang dijadwalkan,” jelas Endah.








