Masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 dipastikan habis pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.
Sehingga dengan diundurnya pelantikan anggota DPRD periode 2024 – 2029, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.








