Komisi I DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029

Komisi

Masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 dipastikan habis pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.

Sehingga dengan diundurnya pelantikan anggota DPRD periode 2024 – 2029, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga  Wakil Walikota Bogor Buka Gebyar Bulan Bahasa Ke VII di SMP Kesatuan

Pos terkait