“Kalau dipakai untuk hal yang tidak sesuai fungsinya seperti sekarang ada lumpur, sampah yang akhirnya membuat fasilitas ini rusak sebelum waktunya, itu sama saja dengan korupsi terselubung yang dilakukan secara berjamaah oleh kita semua,” tegas Hery.
Ia melanjutkan, hal yang paling utama dari penataan ini yakni jalan difungsikan kembali sebagai jalan. Kemudian, dipelihara trotoar dan jalannya agar tidak difungsikan sebagai pasar tumpah yang akan merusak kualitas jalan.
Dalam giat ini, Hery beserta jajaran melakukan pembersihan pada trotoar, jalan, dan menertibkan para pedagang yang masih kerap melanggar.
“Dan kita akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk kembali mengaktivasi jalan agar bisa dilewati kendaraan lagi. Kami tidak hanya sekedar menghimbau, ke depan besok, lusa, kalau masih ada seperti ini, kita angkut dagangannya karena sudah melanggar Perda K3,” tegas Hery.








