Poin keenam dan ketujuh berkaitan dengan kesiapan dalam hal pengawasan dan pencegahan kecurangan pilkada, serta kesiapan keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas penuh dari Bawaslu dan TNI-Polri.
Hal ini sejalan dengan poin kedelapan tentang pencegahan penyebaran hoaks dan misinformasi.
Selain itu, Desk Pilkada juga bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan guna mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat terutama menjelang, saat, dan setelah hari pemilihan.
Poin kesembilan adalah kesiapan di bidang kesehatan. Hery meminta perangkat daerah terkait agar menyiapkan langkah-langkah dan antisipasi untuk memastikan kesehatan petugas KPPS dan memastikan semua warga Kota Bogor yang sedang dirawat di RS tetap dapat memilih.
“Segera bangun komunikasi dengan seluruh rumah sakit di Kota Bogor. Terutama untuk Kepala Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor,” tegas Hery.
Terakhir, adalah upaya untuk memastikan netralitas ASN maupun lembaga kemasyarakatan atau lembaga yang ditunjuk wali kota. Meski Hery mengaku bahwa sampai saat ini, belum ada laporan terkait netralitas dari ASN khususnya di lingkup Pemkot Bogor.
“Semua laporan segera koordinasikan dengan Bawaslu, dan jika terbukti tidak netral, segera proses sesuai aturan,” tutup Hery.








