SANGA.ID. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyoroti perihal terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kota Bogor. Ia merasa prihatin dan sedih karena tindak kejahatan terjadi di Kota Bogor, bahkan menggunakan salah satu apartemen di Kota Bogor sebagai tempat penampungan para korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
“Tentu saya sangat prihatin dan sedih ternyata masih ada TPPO yang terjadi di Kota Bogor,” kata Rusli, Jumat (27/12/2024).
Menurut Rusli pengungkapan kasus TPPO di Kota Bogor menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor yang sampai saat ini belum memiliki instrumen aturan yang mengatur perihal TPPO.
Sehingga, Rusli menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan segera menyusun kajian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.








