SANGA.ID. Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan agenda audiensi dengan warga Kampung Babakan Baru (BBR ), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna, didampingi anggota Komisi I, Sugeng Teguh Santoso dan Said Muhamad Mohan. Hadir pula Ketua Komisi III, Heri Cahyono didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Mochamad Benninu Argoebi.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kota Bogor melakukan belanja masalah dengan mendengarkan kronologi, keluhan dan harapan warga BBR yang saat ini tengah memperjuangkan hak atas lahan tanah yang telah ditempati oleh mereka selama kurang lbih 42 tahun.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Rusli menilai pendataan, penataan dan pemanfaatan aset yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sangat buruk dan akhirnya memberikan dampak negatif kepada warga. Sebab, warga BBR yang sudah menempati lahan sejak 1982 baru dikenakan biaya sewa di 2011 dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.








