Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku TPPO, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Bogor

Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, setelah pengungkapan di apartemen tersebut kami melakukan pengembangan dan berhasil kami amankan Sdri. MK yang berperan pemberi perintah dan pemberi upah kepada MZL, sedangkan MK menerima perintah dari D dan V berperan sebagai agen untuk mencarikan tempat kerja yang berdomisili di Abu Dhabi.

Adapun modusnya para tersangka menawarkan para korban bekerja di Qatar dan di Uni Emirat Arab dengan gaji sekitar Rp. 4.800.000 sampai Rp. 5.000.000 perbulan, adapun cara melamar menjadi pekerja para korban hanya foto diri dan perkenalan diri melalui rekaman video kemudian oleh MK rekaman tersebut di kirim ke D dan V dan oleh D dan V dicarikan calon majikan serta apabila calon majikan setuju D dan V menghubungi MK untuk mengurus keberangkatan.

Baca Juga  Hari Amal Bakti Kemenag ke-77, Bima Arya Bacakan Sambutan Menag

Kegiatan tersebut sudah di lakukan oleh tersangka sejak bulan Juli 2024 dan sudah memberangkatkan TKW secara ilegal sebanyak 15-20 orang.

“Jumlah korban 8 orang dengan inisial N,WW, T, JU, AM, S, M dan J seluruhnya warga diluar Kota Bogor dan jumlah tersangka 2 orang MK dan MZL dimana kegiatan yang dilakukan tidak memiliki ijin untuk menampung dan memberangkatkan calon TKW ke luar negeri serta mereka merupakan sindikat yang memiliki tim di luar negeri, Bandara Soekarno Hatta maupun sponsor di daerah-daerah yang mencari calon TKW”,ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Pos terkait