Menanggapi hal tersebut, Dr. Adityawarman Adil menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor, melalui Komisi I di DPRD, akan segera melakukan tindak lanjut untuk memastikan penyelesaian permasalahan ini.
“Kami akan mendorong penyelesaian sengketa tanah ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Bogor, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak pengembang,” ujarnya.








