SANGA.ID. Implementasi Asta Cita dalam program prioritas nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba dilaksanakan BNN melalui beragam upaya intensif dan kolaboratif. Sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, BNN bersama dengan instansi terkait konsisten dan serius dalam menuntaskan permasalahan narkotika di tanah air. Keseriusan tersebut salah satunya dibuktikan dengan berbagai operasi gabungan yang digelar dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran gelap narkotika.
Selama bulan Februari 2025, BNN telah mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka. Sejumlah barang bukti narkotika juga telah disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram. Selain barang bukti narkotika, BNN juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu berupa 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. Adapun kronologis singkat dari 14 ungkap kasus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pemanfaatan Jasa Ekspedisi dalam Peredaran Narkotika
Peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi diungkap petugas BNNP Aceh, pada Sabtu (1/2). Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat. Dua orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, satu orang berinisial ME sebagai pengirim paket yang berada di Malaysia hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
2. Modus Narkotika dalam Tangki Mobil
Pada Rabu (5/2), petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam. Bermula dari pemantauan petugas terhadap sebuah mobil, petugas kemudian menghentikan mobil tersebut saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, dan membawanya ke Gedung Keuangan Negara di kota Medan. Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka T dan I beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero.
3. BNN Temukan 10 Kg Sabu dalam Tangki Bahan Bakar
Petugas BNN pusat dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika dengan modus menyembunyikan di dalam tangki BBM. Kasus yang masih satu rangkaian dengan pengungkapan sindikat Kelompok Gagak Hitam tersebut terjadi di sekitar SPBU, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada Rabu (5/2). Petugas mengamankan dua tersangka berinisial Ja dan B bersama dengan 11 bungkus sabu seberat 10,93 Kg yang disembunyikan di dalam tangki BBM. Usai melakukan pengembangan petugas kemudian mengamankan tersangka DP dan Ju yang diketahui sebagai penerima barang haram tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) sebagai orang yang memerintahkan pengiriman sabu tersebut yang saat ini diperkirakan telah melarikan diri ke Malaysia. Sementara itu, seluruh barang bukti dan mobil Pajero yang digunakan untuk mengangkut sabu dari Aceh menuju Jakarta telah diamankan petugas.
4. Ratusan Kilogram Ganja Disita di Aceh Utara
Sebanyak 180,85 Kg ganja disita petugas BNNP Aceh dari tangan dua tersangka berinisial SK dan UC. Berawal dari adanya laporan masyarakat petugas melakukan penyelidikan dan menggeledah sebuah mobil di jembatan dekat puncak cafe resto hill, pada Kamis (6/2). Hasilnya petugas menemukan 11 karung ganja yang siap diantarkan kepada beberapa orang pembeli di daerah Sumatera yang saat ini masih dalam pendalaman dan pengejaran petugas.








