Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti Narkotika

BNN

5. Operasi Bersama BNNP Aceh serta Bea dan Cukai
Petugas BNNP Aceh mengamankan seorang tersangka berinisial H di Dusun Buket Nibong, pada Jumat (7/2). Tersangka saat itu sedang dalam perjalanan ke Lhokseumawe dengan membawa narkotika atas suruhan tersangka YS (DPO) yang saat ini berada di Malaysia. Dari tangan tersangka H petugas menyita 1 bungkus pil ekstasi seberat 1,12 Kg dan 15 bungkus sabu seberat 13,98 Kg. Menindaklanjuti pengungkapan terhadap tersangka H, di hari yang sama, petugas melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit di Buket Jeurat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita 19,08 Kg sabu dan 112,53 Kg ekstasi yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa.

6. Pengungkapan Narkotika di Wilayah Perbatasan
Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Malaysia–Indonesia berhasil dibongkar dalam operasi gabungan yang digelar oleh BNNP Kalimantan Barat, Kanwil Bea Cukai Kalimantan bagian Barat, dan KPP Bea Cukai Sintete, pada Rabu (12/2). Berdasarkan informasi masyarakat petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial R dan L saat dalam perjalanan dari Aruk ke Sambas dengan membawa sabu asal Malaysia seberat 9,95 Kg. Berdasarkan hasil pendalaman diketahui narkotika yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta tersebut dikendalikan oleh dua orang yang berdomisili di Malaysia.

Baca Juga  Bima Arya Terima Kunjungan Wali Kota Cilegon, Bahas Persiapan Rakorkomwil III APEKSI

7. BNN Bongkar Gudang Ganja di Medan
Petugas BNN pusat bersama Bea dan Cukai kembali mengungkap peredaran gelap ganja di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2). Bersumber dari informasi masyarakat, petugas BNN gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial JP, S, dan RS. Ketiganya diketahui telah menyembunyikan ganja seberat 151,91 Kg di dalam sebuah Ruko kosong di kota Medan yang rencananya akan dikirimkan ke berbagai kota di Pulau Sumatera dan Jawa. Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu T dan IL hingga saat ini masih pengejaran (DPO).

8. BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja
Penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara, digagalkan petugas BNN pusat, pada Sabtu (15/2). Berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNN melakukan pemantauan terhadap dua mobil yang sedang berjalan beriringan menuju kota Medan. Kemudian pada saat kedua mobil berada di area parkir sebuah toko swalayan, di Jalan Denai, Medan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 karung berisi 122 bungkus daun ganja seberat 128,56 Kg yang dibalut dengan lakban coklat. Petugas kemudian mengamankan 5 orang pria berinisial A, RH, R, DA, dan S yang terdapat di dalam kedua mobil tersebut.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Interdiksi, BNN Gelar Operasi Laut Bersandi "Purnama"

9. BNN Bongkar Jaringan Transporter Darat Aceh–Medan
Barang bukti narkotika berupa 89,6 Kg sabu diamankan petugas BNN pusat bersama Bea Cukai, pada Selasa (18/2). Barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh–Medan. Tersangka Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Jalan Asrama, Kota Medan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Jalan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan untuk diangkut melalui kapal kargo menuju Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Sementara itu hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka M (DPO) selaku pengendali. Berdasarkan hasil interogasi diketahui jaringan ini telah melakukan pengiriman narkotika dengan modus tersebut sebanyak 34 kali ke berbagai wilayah di Indonesia sejak tahun 2021 hingga saat ini.

10. Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu di Kalimantan Timur
Enam orang tersangka peredaran gelap narkotika di wilayah Samarinda–Balikpapan diamankan petugas BNNP Kalimantan Timur dengan total barang bukti sabu seberat 1,58 Kg. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di sekitar jalan Gerilya, Samarinda, pada Rabu (19/2). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial AA yang saat itu kedapatan membawa sabu di dalam tasnya. Selanjutnya tak jauh dari lokasi tersebut petugas menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu RI dan ST. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, petugas kemudian menangkap MA yang diketahui masih terkait dengan jaringan tersebut. Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menangkap tersangka WW dan W di kota Balikpapan yang merupakan pemasok narkotika yang dikirimkan para tersangka di Samarinda, sementara tersangka berinisial I yang mengirimkan narkotika kepada tersangka WW hingga saat ini masih DPO.

Baca Juga  BNN RI Musnahkan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Melalui Jasa Pengiriman

11. BNNP Jatim Sita Belasan Kilogram Sabu di Madura
Berdasarkan informasi masyarakat petugas BNNP Jawa Timur mengidentifikasi adanya transaksi narkotika di daerah Trawas, Mojokerto, dengan tujuan Madura. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pengemudi berinisial AM yang diketahui membawa 15 bungkus sabu seberat 14,86 Kg dengan kendaraan roda empat di Bangkalan, Madura, pada Rabu (19/2).

Pos terkait