Selain melakukan penghijauan di kawasan hulu Kabupaten Bogor, Kemenhut juga telah menertibkan berbagai alih fungsi lahan, termasuk menyegel bangunan vila di wilayah Kabupaten Bogor.
“Villa yang berada di kawasan hutan dan melanggar aturan sudah kami segel. Ada 39 vila yang disegel. Kemudian, minggu lalu, penegak hukum kami sudah memanggil pihak terkait sesuai prosedur, dan banyak yang sudah mengakui kesalahan serta bersedia membongkar bangunan tersebut,” jelasnya.
Raja Juli menegaskan bahwa Kemenhut akan terus bekerja untuk menghijaukan kembali daerah aliran sungai dan memastikan bahwa upaya penanaman hutan akan terus diperbanyak.
“Menanam pohon merupakan bagian dari tanggung jawab asasi seluruh manusia, termasuk warga Jawa Barat,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa pohon adalah sumber kehidupan.








