Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

PKK

“Sinergi yang kuat akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan keluarga dan masyarakat. Mari kita jalin kerja sama yang harmonis dan saling mendukung!” tandas Siska.

Di bagian lain, Siska menjelaskan bahwa pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu. Pada pelantikan ini terdapat 26 Ketua TP PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota dilantik. Adapun Kabupaten Tasikmalaya akan dilakukan pelantikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan setelah pelantikan bupati definitif.

Baca Juga  Pengurus Baru Dikukuhkan, Dedie Minta Kesejahteraan PWRI

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada berbagai program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Dalam hal ini, PKK dan Posyandu memiliki peran krusial dalam mendukung keberhasilan program-program tersebut.

“Kedudukan dan peran strategis yang diemban oleh Ketua TP PKK/Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota sangatlah vital. PKK dan Posyandu adalah dua pilar utama dalam pembangunan keluarga dan Masyarakat,” tegas Siska.

Melalui 10 Program Pokok PKK, sambung Siska, PKK berupaya meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat, berperan penting dalam pelaksanaan enam standar pelayanan minimum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan ketertiban umum lingkungan masyarakat, dan sosial.

Pos terkait