SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Pada Jumat (14/3/2025) malam, terkait proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.









