Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan

Reklame

“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

Pos terkait