Pimpinan DPRD Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

DPRD

Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban mengadukan kejadian tersebut kepada istri pelaku.

Korban mengaku sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2018 dan salah satunya pun kini diduga mengalami kehamilan.

“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho. (*)

Baca Juga  Meriahnya Kuis Kebangsaan FMP 2023 Antar Muspika, Bogor Tengah Juara 1

Pos terkait