Sekretaris Komisi IV, Juhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah. Sehingga kedepannya DPRD Kota Bogor dapat membantu pelaksanaan program dengan memberikan masukan yang meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG di Kota Bogor.
“Prinsipnya kami mendukung program pemerintah MBG ini yang luar biasa manfaatnya. Tapi karena adanya kejadian ini, kami perlu mengetahui juga proses yang ada sheingga bisa membantu dengan memberikan masukan untuk perbaikan,” kata Juhana.
Selain melakukan pemeriksaan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyempatkan waktu untuk berdiskusi dengan pihak Yayasan Bosowa Bina Insani dan pengelola Dapur SPPG bersama dengan Pemkot Bogor.
Berdasarkan hasil diskusi, dapat diketahui bahwa kejadian keracunan massal yang terjadi ini dapat dikategorikan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena hampir 10 persen korban dari jumlah penerima manfaat. Sebab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinkes Kota Bogor, hari ini telah masuk informasi adanya korban baru.
“Dari Informasi ada masuk lagi pagi ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa ini masih berkembang untuk jumlah korban, mungkin hari ini bahkan bertambah,” kata anggota Komisi IV, Endah Purwanti.








