Kepada para pedagang, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memberikan waktu untuk membongkar sendiri dagangan mereka.
Alternatif lainnya, lanjut Jenal Mutaqin, khusus untuk para pedagang yang ber-KTP Kota Bogor akan dicarikan solusi apabila mereka masih ingin berdagang.
“Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DITM) , termasuk soal jalan rusak dan penataan sekitar Ciawi, fungsi shelter, serta rambu-rambunya,” tutup Jenal Mutaqin.








