Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

BBR

“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

Baca Juga  Dua Pembangunan Strategis di Bogor Barat Selesai Dikerjakan

Pos terkait