Sebagai bagian dari komitmen tersebut, FPK mengajak masyarakat ikut berperan aktif mendukung program pembauran kebangsaan, sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
FPK sendiri dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah daerah, dengan tujuan menjaga kesatuan dalam keberagaman budaya, suku, ras, dan agama di Indonesia.
“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Kota Bogor yang damai, di mana semua orang merasa dihargai dan diterima,” tutup Agus. (*)








