Raperda PT BPR Bank Kota Bogor Disetujui, Ini Harapan Dedie Rachim

Raperda

“Perubahan nomenklatur ‘Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, sehingga nama resmi Bank Kota Bogor menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan perubahan bentuk badan hukum Bank Kota Bogor dari yang sebelumnya berupa Perumda menjadi Perseroda.

Sehingga perubahan ini didasari untuk memaksimalkan fungsi dan peran Perumda BPR Bank Kota Bogor yang merupakan salah satu BUMD yang bergerak di bidang perbankan sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah.

“Dengan perubahan ini, kami berharap BPR Bank Kota Bogor bisa memberikan deviden untuk APBD dan bersaing di industri perbankan yang semakin tumbuh berkembang,” kata Juhana. (*)

Baca Juga  DPRD Kota Bogor Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

Pos terkait