BNN Musnahkan 592 Kilogram Narkotika di Kampung Boncos, Nyatakan Perang Terbuka Terhadap Peredaran Gelap

BNN

BNN Bangka Belitung: Sitaan sabu 15.186,90 gram dan ganja 85.720 gram dari dua kasus berbeda.

BNN DKI Jakarta: Total ganja yang disita dan dimusnahkan 2.472,76 gram dan sabu 886,67 gram.

BNN Kaltim: Sabu 5.743,34 gram dan 471 butir ekstasi dimusnahkan dari beberapa jaringan lokal dan internasional.

BNN Sulteng: Sitaan ganja 1.345 gram dari dua lokasi di Palu dan Sigi.

BNN Sulsel: Total sabu dan ganja dimusnahkan mencapai lebih dari 8.000 gram dari jaringan lokal hingga internasional.

BNN memastikan seluruh proses penyisihan dan pemusnahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan memperhatikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Melalui aksi ini, BNN kembali menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 184 atau kanal resmi BNN lainnya.

Baca Juga  FAJI Kota Bogor Sumbang Medali Emas dan Perak di Porprov Jawa Barat

Pos terkait