“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan PKK untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya atas pendidikan,” ujar Jenal Mutaqin di Aula Kantor TP PKK, Jalan Semboja, Kota Bogor, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras TP PKK Kota Bogor dalam upaya penurunan angka stunting yang telah menurun dari 2.600 kasus menjadi 1.500 kasus. Meski demikian, ia menilai upaya penanganan masih berjalan terpisah dan perlu diselaraskan.
Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Jenal Mutaqin merencanakan langkah strategis dengan mengajak pejabat, kepala OPD, camat, lurah, dan wakil rakyat untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.








