Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI mengandung pesan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujarnya.
Selain agenda mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna ini juga membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.








