Rehabilitasi Stadion Pajajaran merupakan salah satu dari 10 paket stategis, yang dalam pelaksanaannya menjadi bagian yang dilakukan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) oleh Korsupgah KPK RI (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan juga sama-sama dikawal oleh Tim Asistensi Pecepatan Penyerapan APBD dan Koordinasi Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2025, yang antara lain beranggotakan dari unsur Kejaksaan. (*)
Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan








