PMII Kota Bogor Laporkan Restoran Yang Pungut Pajak Pembangunan/Restoran 11 Persen ke Pelanggan

PMII

“Namun omset dibawah 10 juta tidak dikenakan pajak”, pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini. (*)

Baca Juga  BNN RI Didukung Penuh Komisi III DPR RI Terkait Program Kerja T.A. 2024

Pos terkait